Tahun 2016/2017
Jalur SNMPTN dan SBMPTN
Biaya Pendidikan bagi
Program Sarjana (S1) bagi mahasiswa Universitas Airlangga yang diterima melalui
jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan jalur Seleksi
Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) pada angkatan Tahun 2016/2017
harus mengacu ketentuan dalam Pertauran Menteri Riset, Teknologi, dan
Pendidikan Tinggi Nomor 22 tahun 2015
Dengan pertimbangan
tersebut Rektor UNAIR mengeluarkan surat keputusan No757/UN3/2016 tentang
Kelompok UKT Program S1 yang diterima
melalui jalur SNMPTN dan SBMPTN pada angkatan 2016/2017
Pengelompokan UKT
terhadap masing-masing mahasiswa ditetapkan setelah melalui tahap verivikasi
Jalur Mandiri
Tahun 2013/2014
Biaya kuliah atau biaya pendidikan Universitas
Airlangga (Unair) Surabaya dibedakan menjadi 2 (dua) jenis. Pertama biaya
pendikan untuk mahasiswa jalur SNMPTN dan SBMPTN dan yang kedua jalur mandiri.
Tahun akademik 2013/2014 kuota mahasiswa baru dair
jalur SNMPTN 50 persen; SBMPTN 15 persen, dan jalur mandiri 35 persen
1. Jalur SNMPTN dan SBMPTN
Biaya pendidikan jalur ini menggunakan sistem uang
kuliah tunggal (UKT) sesuai keputusan yang dikeluarkan pemerintah. Besaran UKT
sesuai dengan pilihan program studi dan Invoice yang diterbitkan berdasarkan
hasil verifikasi Keuangan online.
Verifikasi dilakukan oleh verifikator dari UNAIR
menggunakan variable perhitungan yang mempunyai besaran skor masing-masing
untuk pengelompokan dalam kategori-kategori UKT. Variable-variabel tersebut
antara lain:
- Penghasilan Bruto Orang Tua
- Pekerjaan Orang Tua
- Nilai NJOP
- Aset Kendaraan R4&R2
- Pengeluaran Listrik
- Pengeluaran Air
- Pengeluaran PBB
- Jumlah Handphone Pribadi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar